Syarat Antigen dan PCR Dicabut, Penumpang Bandara Naik 10 Persen
Banjarbaru, DUTA TV — Pencabutan syarat antigen dan PCR, direspon positif warga Kalimantan Selatan, untuk melakukan perjalanan keluar daerah menggunakan pesawat terbang, dari Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru.
Sejak diberlakukan efektif tanggal 9 Maret, PT Angkasa Pura I Bandara Syamsuddin Noor mencatat, 2.600 penumpang berangkat atau naik 10 hingga 11 persen, dari kondisi normal di masa pandemi maksimal hanya 2.300 penumpang.
Hanya saja pencabutan berlaku bagi, calon penumpang yang sudah vaksin dosis dua dan booster, serta anak balita. Sedangkan yang masih vaksin satu diwajibkan untuk test antigen.
Kendati ada ketentuan syarat dicabut, PT Angkasa Pura I tetap memberlakukan protokol kesehatan, bagi seluruh calon penumpang, termasuk menggunakan masker di terminal bandara, maupun di dalam pesawat.
Sementara itu, kenaikan penumpang diprediksi akan menyeret naiknya harga tiket pesawat.
Saat ini, jumlah pesawat yang beroperasi di Bandara Syamsuddin Noor mencapai 18 pesawat reguler penumpang untuk beberapa tujuan kota, dan 4 unit pesawat cargo.
Reporter : Tarida Sitompul