2026 Jalan Kawasan Aerocity Belum Dilanjutkan, Dinas PUPR Fokus Bangun Jalan Lingkar Banjarbaru

Banjarbaru, Duta TV — Proyek Jalan Pondok Mangga tembus Jalan Pondok Jeruk, yang berada di Kelurahan Loktabat Utara, terpantau masih belum dilanjutkan pada tahun 2026. Padahal ruas jalan ini dibangun untuk mendukung pembangunan kawasan Aerocity Banjarbaru.
Menurut Kadis Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana, tersendatnya pembangunan Jalan Pondok Mangga tembus Pondok Jeruk karena terdampak efisiensi anggaran APBD, sehingga Dinas PUPR Banjarbaru mengalami penurunan anggaran 51 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp270 miliar. Namun, tahun ini anggaran Dinas PUPR Banjarbaru hanya sebesar Rp130 miliar.
Adi Maulana menuturkan, akibat efisiensi anggaran, skala prioritas untuk penanganan jalan lingkungan dan pembangunan jalan lingkar disesuaikan dengan program Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby. Jalan Lingkar Banjarbaru sepanjang 43 kilometer, yang menghubungkan Sungai Ulin–Cempaka–Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, terbagi dalam 14 trase dan ditargetkan rampung tahun 2029.
“Jalan Pondok Mangga-Pondok Jeruk sebenarnya memang dibangun masuk kawasan Aerocity, karena tahun ini anggaran Dinas PUPR mengalami efisiensi 51 persen yang sebelumnya 270 miliar, anggaran kami tahun ini cuma 130 miliar saja, jadi berdampak pada kerja kami fokuskan dengan penanganan jalan lingkungan dan program wali kota dengan pembangunan jalan lingkar, dari Sungai Ulin sampai Cempaka terus sampai ke Pandahan Bati-Bati, ada beberapa jalan yang sudah dilaksanakan Jalan Purnawirawan-Guntung Manggis, dan tinggal jembatan yang progresnya sudah 87 persen, pengerjaan dari 14 trase dari tahun 2025-2029,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan survei kondisi jalan di Kota Banjarbaru pada awal tahun 2026, kondisi jalan rusak berat dengan persentase 22,5 persen, dengan panjang 292,79 kilometer. Kondisi jalan rusak berat didominasi jalan tanah dan jalan perkerasan, yang paling banyak berada di Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin.
Reporter: Suhardadi





