Surat Suara: Waktu dan Biaya
Duta TV – Jakarta, Jajaran KPU RI bersama dengan Bawaslu RI, DKPP, dan Komisi II DPR RI, mengadakan kunjungan ke beberapa pabrik penyedia surat suara utk Pemilu 2019 pada minggu (20/1). Setelah melalui proses lelang secara elektronik (e-katalog), terdapat enam pemenang, yakni: PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), Konsorsium PT Balai Pustaka (Jakarta), Konsorsium PT Temprina Media Grafika (Gresik, Jatim), Konsorsium PT Gramedia (Jakarta), PT Adi Perkasa (Makassar) dan Konsorsium PT Puri Panca Pujibangun (Surabaya).
Total surat suara yang dicetak adalah 939.879.651 lembar dengan biaya sebesar Rp. 603.342.100.900. Dalam pengadaan surat suara ini KPU berhasil melakukan penghematan Rp. 269.349.301.525 atau 30.86{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} jika dihitung dari Harga Perkiraan Satuan (HPS, Rp. 872.691.402.425). Jika dihitung dari pagu anggaran (Rp. 894.720.293.000) maka efisiensinya sebesar Rp. 291.378.192.100 (32.57{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696}).
Waktu yang dibutuhkan utk produksi dan distribusi surat suara ini diperkirakan sekitar 60 hari. Prioritas pengiriman tentu ke daerah-daerah dengan tantangan geografis yang berat. Diharapkan pada pertengahan Maret 2019 seluruh surat suara telah dikirim ke KPU Kab/Kota. Dengan demikian, masih cukup waktu utk melakukan penyortiran, penghitungan, pengepakan, dan pengiriman secara berjenjang dari KPU Kab/Kota ke kecamatan, desa/kelurahan, hingga TPS.
Sumber tulisan: Facebook Pramono Ubaid Tanthowi (Anggota KPU/Divisi Keuangan, Umum dan Logistik)