Surat Dirjen Minerba Terbit, Minta Buka Hauling Underpass KM 101

Banjarmasin, DUTA TV Kementrian energi dan sumber daya mineral (ESDM) mengeluarkan surat perintah Nomor T-53T-53/ MB 05/ DJB. B/ 2022 tentang permintaan pembukaan jalan hauling underpass km 101 Desa Tatakan Kabupaten Tapin yang selama ini ditutup.

Dalam surat ini perintah pembukaan jalan itu dilakukan untuk mengamankan pasokan batu bara ke pln dan kepentingan masyarakat umum kalimantan selatan.

Menyikapi surat dari Kementrian ESDM tersebut, Ketua DPRD Kalsel Supian HK meminta agar PT TCT segara berkoordinasi dengan Polda Kalsel agar membuka police line yang terpasang.

Supian HK menambahkan, jika surat perintah Kementrian ESDM itu tidak ditindaklanjuti, maka perusahaan tambang yang bersangkutan akan dapat dibekukan izin pertambangannya.

Sementara adanya surat perintah pembukaan hauling underpass KM 101 Desa Tatakan juga disambut baik oleh aktivis KPK-APP Kalsel, Aliansyah yang mendorong agar segera dibukanya jalan tersebut sehingga ribuan pekerja dapat kembali bekerja.

Sebelumnya jalan hauling di kilometer 101 Tatakan Kabupaten Tapin ditutup oleh Polda Kalimantan Selatan sejak 24 November 2021 lalu lantaran terjadinya perselisihan dua perusahaan. Akibatnya ribuan masyarakat yang bekerja sebagai sopir angkut di perusahaan tersebut kini kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

Reporter :  Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *