Supir Angkutan Minta Persyaratan Keberangkatan Dipermudah

Banjarmasin, DUTA TV — Puluhan supir angkutan pengguna jasa kapal laut, melakukan unjuk rasa atau demo di Pelabuhan Penumpang Trisakti Bandarmasih, Rabu sore(14/07).

Dalam aksinya, para supir meminta pihak Pelabuhan berkordinasi dengan pihak Tanjung Perak Surabaya untuk memberikan keringanan persyaratan keberangkatan, yang kali ini wajib menyertakan sertifikasi vaksin minimal IX.

Sebelumnya, supir dan kenek hanya diwajibkan membawa hasil swab, PCR yang membutuhkan biaya cukup mahal untuk berlayar ke Banjarmasin, sesuai dengan surat edaran  PJ Gubnernur Kalimantan Selatan.

“Ini yang di keluhkan setiap naik dari Surabaya dipertanyakan sertifikast vaksin itu tidak hanya surat saja. Jadi kami meminta bagi supir yang ingin berangkat dari Surabaya memohon agar yang tidak memiliki vaksin, diperbolehkan berangkat saja tanpa harus memiliki vaksin itu saja tujuannya. Jangan dipersulit kalau tidak ada vaksin . Karena kan daerahnya lain lain. Tidak menolak vaksin namun dimudahkan ya naik kapal dengan surat yang ada aja. Awalnya kan kita sudah swab  Sudah sakit mengelurkan uang namun sakit hidung juga,” kata  Ketut Wiranata Supir Angkutan.

“Mereka menyampaikan keinginan lah, Memang sesuai dengan surat edaran yang kita rangkum dari Dirjen perhubungan laut dan darat bahwa supir dan kenek hanya di wajibkan menyertakan surat hasil swab, PCR atau antigen saja. Namun adanya peraturan Pj Gub Kalsel Mautidak mau ini bagi yang masuk harus wajib pcr atau swab . Nah hal ini sudah kita kordinasikan dan kita bijaksanai bahwa kita perbolehkan menggunakan antigen namun wajib vaksin minimal 1 kali.  Dan kita memfasilitasi ini dengan berkordniasi ke pihak kesehatan. Jadi sudah kita permudah lah. Dan mereka juga mau di vaksin tapi tidak disurabaya namun di Banjarmasin,” tutur Adriawan Simanungkalit, Kabid Lala Angkuta Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas 1 Banjarmasin.

Sebelumnya, supir dan kenek yang ingin berangkat maupun datang dari Banjarmasin hanya diwajibkan mempunyai hasil tes swab, PCR atau rapid antigen saja sesuai surat edaran KSOP.

Namun, adanya peraturan PJ Gubernur Kalsel, membuat supir yang ingin pulang dari Surabaya terpaksa harus menggunakan swab, PCR. Akan tetapi akhirnya dipermudah menggunakan rapid antigen dengan menyertakan sertifikasi vaksin 1X.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *