Sudah Tak Bayar Uang Kencan di “Warung Jablay”, Munir Malah Nekat Curi HP Wanitanya
DUTA TV BANJARMASIN – Ada-ada saja ulah Munir (35) warga Jalan Pahlawan Atas Rawut, RT. 38, Buntok, Barito Selatan, Provinsi Kalteng.
Bukannya membayar uang kencan kepada wanitanya, Ia malah nekat mencuri sebuah handphone milik korban berinisial JS di salah satu warung Jablay atau rumah kontrakan di Mabuun, kecamatan Murung Pudak, kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (01/06/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.
Atas laporan korban yakni JS, Tim 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel yang membackup Satuan Reskrim Polres Tabalong berhasil membekuk pelaku Munir disekitaran Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Senin siang kemarin (15/06/ 2020).
“Benar pelaku kita amankan siang disekitar Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dengan barang bukti 1 (satu) unit hp milik korban,” ujar Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombespol Sugeng Riyadi melalui Kasubdit 3 Kompol Reza Mutaqin.
Aksi pencurian itu bermula saat pelaku dan korban berkencan di sebuah warung atau kontrakan dengan kesepakatan membayar uang Rp200 ribu.
Namun usai berhubungan intim, korban terlelap tidur. Melihat korbannya tertidur, pelaku pun nekat menggasak barang berharga milik korban berupa 1 (satu) unit Hp merk Oppo A9, dengan kerugian sebesar Rp5.000.000.
Usai mengambil HP korban, pelaku yang diketahui seorang sopir truk pengangkut semen melarikan diri menuju Banjarmasin.
Akibat perbuatannya kini pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.
Reporter: Mawardi