Sudah Penuhi Syarat, BPOM Tetap Perintahkan Penghentian Sementara

Banjarmasin, DUTA TV — BPOM RI mengkliam sudah melakukan pengujian sampel pada obat sirup, baik sisa dari pasien maupun langsung ke tempat produksi, terkait temuan kasus gagal ginjal akut pada anak, yang terjadi di sejumlah daerah dan menyebabkan satu balita meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan dan hasil uji tersebut, kadar bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatan obat sirup proxion sudah sesuai dengan standart, dan mutu dari obat juga sudah dilakukan pengujian di laboratorium BPOM.

Selain itu, tempat produksi obat sirup juga turut diperiksa, dan hasilnya sama. Yakni sudah memenuhi syarat atau sesuai standar, sesuai dengan aturan BPOM.

Namun penghentian peredaran obat sirup proxion masih dilakukan oleh BPOM, agar memberikan rasa aman pada warga. Hal itu disampaikan langsung dalam konfrensi pers pada BPOM, Rabu siang.

“Adanya sirup obat yang diduga penyebab BPOM sudah melakukan investigasi penulusuran dan pengujian sample, pada tanggal 2-3 Februari, sampel pertama sisa pasien di distributor dan ada dua jenis produksi sirup dan  7 sampel, telah dikirim ke Lab BPOM untuk pengujian. BPOM juga melakukan pemeriksaan pada sarana produksi. yang aspek penting pengujian mutu, dari hasil pemeriksaan tepat saran  produksi masih memenuhi persyaratan. Dari 7 sampel hasilnya memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan atau standar, setelah mendapat hasil BPOM mengeluarkan perintah penghentian sementara, Terkait itu industri farmasi pemegang izin diharapkan,” kata Togi Tajulu, Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat BPOM RI

Bpom juga terus mengimbau kepada warga, agar tetap membeli obat di tempat resmi, dan mengkonsumsi obat sesuai dengan anjuran dokter.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *