Subsidi Penyeberangan Pulau Sebuku Terancam Dialihkan

DUTA TV KOTABARU – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XV provinsi Kalimantan Selatan belum lama tadi melayangkan surat kepada bupati Kotabaru.

Isinya meminta agar bupati kotabaru segera mengesahkan SK penetapan tarif penyeberangan lintas Pulau Sebuku-Pulau Laut Timur.

Surat dilayangkan dalam rangka percepatan operasional penyeberangan karena adanya tuntutan masyarakat serta sasaran manfaat pelabuhan menyusul telah selesainya pembangunan Pelabuhan di Pulau Sebuku.

Jika tidak segera dioperasikan, maka kontrak subsidi untuk penyeberangan tersebut terancam dialihkan ke lokasi lain.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus menyatakan SK penetapan tarif belum ia teken, lantaran ada nilai tarif yang lebih tinggi dibanding tarif penyeberangan yang dikelola perusahaannya saat ini, seperti tarif untuk kendaraan roda 4 dan jumlah penumpangnya yang ikut dihitung.

“Saya tidak ingin kalau tiket terlalu besar melebihi yang sudah ada, kemudian penumpangnya harus dihitung, kalau yang ada ini tidak dihitung, masyarakat kita kondisi seperti ini masa kita bebani yang lebih berat, namanya perintis harus turun walau rugi”, jelas Sayed Jafar Al Idrus.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus

Nilai tarif yang dipersoalkan ini sebelumnya dibahas bersama PT. ASDP Batulicin selaku operator penyeberangan dengan pemerintah kabupaten Kotabaru, penyusunan tarif mengacu pada ketentuan yang berlaku, selain itu tarif yang dibebankan kepada penumpang hanya 30{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} dari harga pokok produksi, sedangkan 70{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} disubsidi pemerintah pusat.

“Terkait tarif yang tidak sepaham bisa dibahas lagi titik temunya, dimana nanti ada tim kita yang membahas, ini sebenarnya sudah dari tim terus dari Pemda juga mendelegasikan pejabat terkait untuk mengkaji, tarif-tarif ini sudah pernah dibahas bersama Pemda sehingga muncul nilai-nilai tadi, kalau sudah disahkan kita langsung aksi, karena ini juga ditunggu oleh masyarakat”,  kata Sugeng Purwono GM PT. Asdp Cab Batulicin.

Sugeng Purwono GM PT. Asdp Cab Batulicin

Bersamaan adanya ultimatum pengalihan subsidi penyeberangan lintas Pulau Sebuku-Pulau Laut Timur yang dikelola swasta berhenti beroperasi.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *