Soroti Kematian dr Icha, Perhimpunan Dokter Dorong Perlindungan Tenaga Medis – Izin RS Dibekukan

Jakarta, DUTA TV – Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) menyoroti kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha di Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga depresi akibat diintimidasi anggota DPRD TTU.
PDUI mengatakan kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dialami tenaga medis dan kesehatan di Indonesia.
“Kami sangat berduka dan prihatin, serta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya dr. Icha.
“Kepergian beliau tentu bukan hanya duka bagi keluarga dan sejawat, tetapi juga seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat PDUI, dr Ardiansyah Bahar, saat dihubungi, Senin (29/6/2026).
Pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kematian dr Icha.
Namun, PDUI juga menuntut adanya langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi kasus kekerasan terhadap tenaga medis dan kesehatan di Indonesia.
“Satu hal yang tidak bisa dipungkiri kalau dalam kurung waktu yang tidak lama, sudah banyak tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menghadapi intimidasi, ancaman, kekerasan verbal, kekerasan fisik, kriminalisasi, perundungan, tekanan dari berbagai pihak, sampai tekanan psikologis yang berat ketika menjalankan tugas profesionalnya,” jelas Ardiansyah.
PDUI meminta pemerintah membuat payung hukum yang jelas terkait perlindungan tenaga medis di Indonesia.
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, juga membekukan sementara proses pengajuan perpanjangan izin operasional Rumah Sakit Umum (RSU) Leona Kefamenanu.
Menurutnya, penghentian sementara proses perizinan berlaku hingga persoalan yang berkaitan dengan meninggalnya dokter muda tersebut memperoleh kejelasan.
“Saya sudah perintahkan untuk bekukan semua pengajuan perpanjangan perizinan yang mereka minta sampai masalah ini selesai,” tegas Falen, Minggu (28/6/2026).
Sebelumnya, dokter Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6). Icha diduga mengalami depresi berat diduga akibat diintimidasi oleh anggota DPRD TTU hingga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Icha diduga diintimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketika itu, Icha sedang menangani pasien seorang anak korban gigitan ular hijau.
Dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi IGD. Mereka disebut berbicara dengan nada keras kepada Icha.
Diketahui, kedua pria itu adalah anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan Therensius.(dtk)





