Sita 84 Botol Miras, Sukamta Geram !

Tanah Laut, DUTA TV — Bupati Tanah Laut M. Sukamta bersama Satpol PP dan Damkar menggelar razia minuman keras (miras) pada Rabu malam (14/07). Dalam razia kali ini petugas menyita sebanyak 84 botol miras pada salah satu rumah warga di Jalan Parit Mas Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.

Sukamta saat melakukan razia sempat geram mendengar alasan penjual miras yang mengatakan bahwa menjual miras karena faktor ekonomi.

“Semua orang juga lagi kesulitan ekonomi. Jual ini bukan karena ekonomi, ini harganya larang (mahal),” tegas Bupati.

Razia dilakukan sebagai penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Muhammad Kusri usai menggelar razia menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan dan membasmi peredaran miras di Tanah Laut. Ia pun merasa bersyukur razia kali ini berhasil mengamankan puluhan botol miras.

“Alhamdulillah bersama dengan Pak Bupati (Tala) malam hari ini kita telah menemukan barang bukti berupa miras berbagai merk, kita amankan di kantor. Selanjutnya akan kami proses sampai nanti di persidangan oleh Pengadilan Negeri Pelaihari,” kata Muhammad Kusri.

Selanjutnya Pihak Satpol PP Pemkab Tanah Laut berkomitment melakukan pemberantasan miras di Bumi Tuntung Pandang. Hal ini terbukti karena pada Razia sebelumnya, penjual miras yang diamankan telah diberikan sanksi berupa penutupan tempat karaoke yang dijadikan tempat penjualan miras.

Selain mengamankan miras, Sukamta juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di angkringan dan kedai kopi dengan menyisir Kota Pelaihari . Hal ini terus dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran penularan Covid-19. Ia juga menyampaikan himbauan secara lisan agar setiap angkringan dan kedai kopi selalu memperhatikan protokol kesehatan.

“Sambil dilihat pengunjungnya. Jangan berkerumun, selalu pakai masker, apabila ada yang melanggar ditegur,” kata Bupati kepada pemilik kedai.

Lebih lanjut Muhammad Kusri menyampaikan razia masker akan terus dilakukan di seluruh Kecamatan di Tanah Laut, khususnya pada beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.

 

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *