Sistem Pembelajaran Madrasah Ikuti Kebijakan Pemerintah Provinsi

DUTA TV BANJARMASIN – Sejak Senin pekan lalu, tahun ajaran baru 2020-2021 sudah dimulai, masing masing sekolah juga telah melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah dengan cara yang berbeda beda baik virtual maupun tatap muka.
Tak jauh berbeda dengan sekolah pada umumnya. Madrasah Ibtidayah, Tsanawiyah hingga Aliyah juga melaksanakan tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kepala kantor wilayah Kementrian Agama Kalimantan Selatan Noor Fahmi mengungkapkan, jika sistem pembelajaran tingkat Madrasah tersebut diarahkan mengikuti kebijakan pemerintah setempat, yakni Madrasah Aliyah di bawah kendali pemerintah provinsi serta Madrasah Ibtidayah dan Tsanawiyah mengikuti keputusan kabupaten/kota masing masing.
Hanya saja belum lama tadi pihak kemenag mengaku telah menerima surat edaran gubernur Kalimantan Selatan terkait larangan pembelajaran tatap muka untuk semua tingkatan sekolah di semua kabupaten/kota.
“Kita melaksanan tahun ajaran baru juga, edaran empat menteri adalah mengikuti kebijakan daerah masing-masing, hanya saja baru-baru ini kita menerima ajaran gubernur Kalsel,” tutur Noor Fahmi.

Saat ini pihak Kemenag Kalsel masih memantau dan terus mengevaluasi jalannya pembelajaran yang menerapkan virtual atau jarak jauh, baik dari jaringan hingga efektifitas menyaluran materi belajar.
Reporter : Nina Megasari





