Banjarbaru Adopsi Kurikulum Berbasis Cinta untuk Tekan Perundungan Pelajar

Banjarbaru, Duta TV — Wali Kota Banjarbaru melaunching Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di halaman Sekolah Dasar Al Madani yang akan diterapkan di seluruh madrasah dan Raudhatul Athfal se-Kota Banjarbaru, baru-baru tadi.

Kurikulum Berbasis Cinta atau KBC digagas oleh Kementerian Agama RI yang diharapkan dapat menekan angka perundungan dan memperkuat sistem pendidikan inklusif.

Melihat potensi dampaknya pada kesehatan mental dan karakter siswa, Pemerintah Kota Banjarbaru berencana memperluas jangkauan kurikulum ini hingga ke sekolah-sekolah umum nonmadrasah.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan jika nilai-nilai kemanusiaan dalam KBC sangat dibutuhkan di seluruh jenjang pendidikan. Pemko Banjarbaru telah menyiapkan langkah konkret untuk mengadopsi pola pembelajaran ini ke sekolah negeri melalui sinergi antarinstansi.

“Harapannya, Kurikulum Berbasis Cinta ini tidak hanya berjalan di madrasah dan RA, tetapi juga diterapkan di sekolah-sekolah negeri dan swasta lainnya. Kami sudah berkomunikasi dengan Kemenag agar segera berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, tanamkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme. Namun yang paling utama, tanamkan rasa cinta kepada agama serta terapkan prinsip panca cinta dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ketua Yayasan Al Madani, Husnul Khatimah, mengatakan status piloting project yang diemban sekolahnya berfokus pada perbaikan ekosistem belajar secara menyeluruh. KBC diterapkan langsung pada metode interaksi guru-murid di dalam kelas hingga pembuatan regulasi sekolah yang ramah anak.

“KBC diimplementasikan pada seluruh ekosistem madrasah, mulai dari kultur belajar hingga pola komunikasi harian. Target kami, sekolah benar-benar menjadi ruang aman dan inklusif yang memanusiakan setiap anak,” ucapnya.

Penerapan KBC di Banjarbaru diharapkan menjadi modal penting dalam menggeser pola pendidikan konvensional menuju sistem yang lebih adaptif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan emosional peserta didik. KBC mewajibkan pendidik mengubah gaya mengajar dari instruktif menjadi partisipatif dan humanis, terutama untuk menjamin lingkungan belajar yang bebas dari rasa takut dan diskriminasi, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *