Sinchan Jalani 26 Reka Adegan Pembunuhan Gusti Vina Pratiwi

DUTA TV BANJARMASIN – Rizki Supiani alias Sinchan warga Rantauan Timur 1 RT 15 Kelurahan Kelayan Barat, tampak tenang saat menjalani rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan disertai pembunuhan terhadap dua sejoli Rahmani dan Gusti Vina Pratiwi, Kamis (14/03) siang.

Dalam rekon ini, pelaku menjalani 26 adegan hingga Gusti Vina Pratiwi meregang nyawa.

Kasus pembunuhan ini diduga bermula karena ada rasa jengekel pelaku terhadap kedua korban lantaran kerap mengajak istrinya ke tempat hiburan malam.

Sebelum kejadian pelaku diinformasikan sudah beberapa kali menegur dua sejoli tersebut, namun tak dihiraukan.

Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, IPDA Rifandi Putra mengatakan, dalam pembunuhan ini pelaku dikenakan pasal 340 junto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.

“Ada 26 adegan. Kasus ini berawal dari rasa jengkel pelaku,”terang IPDA Rifandi.

Rekonstruksi yang dilakukan di halaman Polsek berjalan cukup kondusif dengan penjagaan ketat oleh puluhan anggota kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, akhir Januari lalu warga rantauan Timur 1 RT 15 Kelurahan Kelayan Barat digegerkan dengan kabar pembunuhan dua sejoli Rahmani dan Gusti Vina Pratiwi. Dalam kejadian itu Vina tewas dengan bersimbah darah, sedangkan Rahmani sang kekasih terpaksa dilarikan ke IGD RS Ulin banjarmasin karena menderita luka tebas.

Reporter : Mawardi – Endun Yuli

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *