Sidak THM dan Café, Aditya Dapati Pelanggaran PPKM Mikro

Banjarbaru, DUTA TV –Walikota Banjarbaru dan Dandim serta Kapolres Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banjarbaru, dikoordinir Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, melakukan sidak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro, di sejumlah tempat hiburan malam, karaoke dan cafe.

Alhasil karaoke emma di jalan Trikora didapati pengunjung yang mengkonsumsi miras, yang dipesan dari pihak karaoke.

Kemudian rombongan menyusuri sejumlah cafe, yang ternyata melewati batas jam operasional, pukul 21.00 WITA, dan membiarkan pengunjung duduk tanpa menjaga jarak serta tidak menggunakan masker.

Demikian pula sekitar pukul 23. 30 WITA, masih banyak ditemukan cafe yang buka melanggar PPKM, bahkan para pengunjung rata-rata masih berusia remaja.

Kondisi itu membuat Forkopimda Kota Idaman Banjarbaru merasa khawatir terjadinya ledakan covid 19.

“temuan itu akan ditindaklanjuti, dengan memeberikan teguran pertama dan kedua bagi usaha yang melanggar tiga kali akan dicabut ijinnya, atau dilarang beroperasi bagi yang belum mengantongi ijin” Ungkap Walikota BanjarbaruAditya Mufti Ariffin

Sementara itu salah satu pengelola cafe mengaku mengetahui adanya aturan mengenai PPKM.

“tahu PPKM dan pengunjung diberitahu jam 21.00 tutup” Kata Sugian selaku pengelola cafe

Selain menemukan pelanggaran PPKM, rombongan sidak juga menemukan sejumlah usaha yang belum mengantongi ijin usaha dari pemko Banjarbaru.

Reporter : Tarida Sitompul

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *