Serikat Buruh Terlibat Debat Saat Dengar Pendapat Dengan DPRD Kalsel
Banjarmasin, DUTA TV — Suasana memanas sempat terjadi di ruang rapat Ismail Abdullah DPRD Kalsel kala ketua komisi I Hasanuddin Murad memberikan pandangannya terkait undang-undang cipta kerja atau sistem perundang undangan omnibus law.
Murad yang membidangi komisi pemerintahan dan hukum ini sempat melontarkan pendapat seputar pekerja outsourcing yang dinilai tak sejalan dengan pendapat serikat buruh.
Kondisi tersebut langsung ditengahi oleh ketua DPRD Kalsel Supian HK yang merupakan pimpinan pertemuan.
Usai dengar pendapat, Murad mengaku jika dirinya juga berharap adanya peraturan pengganti undang-undang yang keluar menggantikan omnibus law ini dengan tujuan perbaikan ekonomi.
“Positif thinking aja, saya memberikan contoh saja tadi, dulu disepakati pesangon 32 kali upah, tapi kini dikurangi, hanya 7% perusahaan yang memenuhi undang-undang No. 13 tahun 2003,” kata Hasanuddin Murad.
“Selama tiga bulan masih bisa masukan, masukan itu nanti bisa diperpukan,” tutur Supian HK.
Dalam dengar pendapat kali ini turut berhadir rektor masing-masing universitas di Kalimantan Selatan, perwakilan serikat buruh, hingga organisasi kepemudaan.
Tim Liputan