Sepanjang 2023 MA Tuntaskan 99,47% Perkara
Jakarta, DUTA TV — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang telah memutus 99,47 persen perkara sepanjang tahun 2023. Namun, Jokowi mengingatkan kualitas putusan merupakan hal terpenting.
“Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara. Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus. Namun demikian, bukan hanya kuantitas putusan yang penting. Yang paling utama adalah kualitas putusan,” kata Jokowi dalam sambutannya di Laporan Tahunan MA, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Jokowi mengatakan putusan pengadilan harus memberi rasa keadilan di masyarakat. Dia mengatakan putusan pengadilan harus mendorong pembangunan bangsa dan kemajuan negara.
“Bahwa putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju,” ujarnya.
Jokowi berharap MA terus melakukan reformasi sistem peradilan. Dia mengatakan reformasi tersebut harus berdampak pada keadilan masyarakat.
“Saya sangat berharap reformasi sistem ini menjadi bagian penting bagi kemajuan bangsa kita Indonesia. Sekali lagi, memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan good governance, menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama lapis bawah dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi,” ujarnya.(dtk)