Sepanjang 2021, Kejati Kalsel Selamatkan Uang Negara Rp 23,5 M
Banjarmasin, DUTA TV – Sepanjang 2021, Kejaksaan Tinggi Kalsel dibidang perdata dan tata usaha negara berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 23,5 miliar lebih.
Menurut PLT Kejati Kalsel Ponco Hartanto didampingi Asdatun Firmansyah Subehan dan Kasi Penkum Romadu Novelino S, kepada sejumlah wartawan uang yang diselamatkan tersebut adalah kebanyakan dari kredit macet pada perbankan milik pemerintah.
Selain itu kejati kalsel beserta jajaran, juga menyatakan telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 4,1 miliyar lebih.
Pada 2022 bidang Datun Kejati Kalsel akan memfokuskan pemberantasan mafia tanah, seiring telah dibentuknya satuan tugas. Namun saat ini bidang datun masih menginventarisasi lahan-lahan yang dimiliki Pemprov, Pemkot dan Pemkab yang diduduki pihak ketiga.
Reporter : Mawardi