Warga Dilarang Masuk Kantor Dinkes Banjar saat Penggeledahan

Martapura, Duta TV — Selama tujuh jam proses pemeriksaan, pelayanan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar sempat terhenti.

Bahkan, sejumlah warga yang hendak mengurus keperluan di kantor Dinkes Banjar terpaksa harus kembali pulang lantaran dilarang masuk oleh aparat saat proses penggeledahan.

Salah satunya Ganda Mihardja, seorang mahasiswa yang ingin mengurus keperluan di Dinas Kesehatan Banjar, sempat dihalangi oleh aparat bersenjata laras panjang. Ganda justru diminta untuk kembali ke rumah.

“Baru mau masuk dicegat anggota TNI dan keamanan, katanya sedang ada pemeriksaan dan diminta datang lagi nanti,” ujar Ganda Mihardja, mahasiswa.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Banjar Gusti Kholdani membenarkan pemeriksaan tersebut serta pihaknya telah diminta menyaksikan proses pemeriksaan pada sejumlah ruangan di kantornya.

Namun, Kholdani mengaku tidak mengetahui persis apa saja yang disita oleh pihak kejaksaan. Kholdani mengatakan penggeledahan berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Tipe D.

“Iya, benar ada penggeledahan. Saya bersama dua orang lainnya yang langsung mendampingi, masalah Rumah Sakit Tipe D yang digeledah. Sejak pagi hingga sore, Kepala Dinas tidak berada di kantor karena ada kegiatan,” kata Gusti Kholdani, Sekretaris Dinkes Kabupaten Banjar.

Dalam kasus ini, pihak kejaksaan masih belum menetapkan tersangka yang terlibat ataupun jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *