Sempat Ricuh PN Banjarbaru Tetap Eksekusi 11 Rumah di Gang Assalam

DUTA TV BANJARBARU – 11 warga Gang Assalam bersitegang dengan Panitera PN Banjarbaru, Syarifuddin  dan menolak pembacaan amar putusan Mahkamah Agung,  dengan alasan objek sengketa salah alamat.

Dengan suara keras warga meminta agar Panitera menunjukkan serifikat asli nomor 609 milik H. Suhari, sambil meminta pembacaan di lakukan di titik 21,300 meter sesuai dengan peta gambar SHM 609.

Namun pihak Panitera tetap ngotot melaksanakan pembacaan eksekusi, dengan pengamanan dari aparat kepolisian,  dan akhirnya sejumlah karyawan PN Banjarbaru membongkar paksa milik salah satu warga Arkani.

Seluruh barang dikeluarkan dari rumah tersebut sekitar pukul 12.15 wita, bangunan rumah dirobohkan menggunakan alat berat eksavator.

Selain mengeksekusi lahan 11 warga Gang Assalam, pihak pemohon juga mengeksekusi lahan yang berada di belakang Asrama Shabaran Polda Kalsel, yang diklaim oleh H. Hilmi.

Menurut kuasa Hukum H pemohon keputusan pengadilan sudah inkrah, dan pihaknya tetap mengeksekusi lahan serta bangunan , untuk dikembalikan ke bentuk asal.

“Ini sudah keputusan tetap dari pengadilan,”ucap Nur Wakib SH & Humayni SH Kuasa Hukum Pemohon

“Kita turunkan 200 personil Polri sebagai pengamanan,”kata Kompol Mujiono Kabag Ops Polres Banjarbaru

Kompol Mujiono Kabag Ops Polres Banjarbaru
Kompol Mujiono Kabag Ops Polres Banjarbaru

Pelaksanaan ekskusi didukung pengamanan 200 Personil Polri, Brimob dan Polisi Militer. Pada saat apel seluruh senjata api personil disita dan diamankan, untuk menghindarkan hak yang tidak diinginkan selama proses eksekusi.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *