Polisi Reka Ulang Pembunuhan di Pertokoan CBS

Martapura, DUTA TV — Adegan ke 19 menjadi klimak dalam reka adegan kasus pembunuhan Yusran, 30 tahun warga desa kelampaian ilir, pada 16 Mei silam.

dalam reka adegan  terungkap, tusukan senjata tajam milik Anang Germo di bagian ulu hati, membuat usus korban terburai dan akhirnya roboh meregang nyawa.

Satreskrim Polres Banjar, menggelar reka ulang kasus pembunuhan di dekat pertokoan permata CBS Martapura, dengna menghadirkan dua pelaku Ganjar Gunawan alias Genjer dan Anang Germo, sedangkan korban diperagakan oleh anggota Polres Banjar.

Adegan di bawah panduan kanit identifikasi Aiptu Cucu Ariawan, diawali ketika kedua pelaku menggunakan sepeda motor berkeliling Pasar Martapura mencari, korban untuk menanyakan pemalakan yanag dilakukan korban Yusran, terhadap adiknya Ganjar.

Ketika melihat korban, Ganjar langsung mendatangi tanpa basa basi memukul korban, saat korban mau melarikan diri mendapat dua luka akibat sajam dari Ganjar di bagian pinggang dan pundak, kemudian langsung di tangkap pelaku Anang Germo, ketika korban mau mencabut sajam Anang langsung menusuk bagian lambung dan korban lari hingga ambruk di jalan.

“Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Franciscus Mana’an, dari reka ulang, kedua pelaku membenarkan semua kronologis kejadian, sehingga ada kecocokan antara kejadian dan pengakuan,” kata Iptu Franciscus Mana’an  Kasat Reskrim Banjar

“Karena ada kecocokan, kita menunggu proses selanjutnya,” ujar Pinto Aribowo Kasi Pidum Kejari Banjar

Sementara, korban Yusran sendiri sempat viral di media sosial karena sebelum kejadian, pernah melakukan perusakan terhadap jendela makam datuk kalampaian di Astambul.

 Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *