LSM Pertanyakan Penetapan Tersangka Bupati Ansharuddin

DUTA TV BANJARMASIN – Gabungan Lembaga Swadaya Masyrakat, Seperti Pemuda Islam, KaKi dan Pekat, Kamis Pagi ( 10/10/2019) Mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.

Kedatangan Puluhan Orang Lsm tersebut mewakili warga Balangan yang juga mempertanyakan dasar hukum kepolisian menetapkan Bupati Mereka Ansharuddin menjadi Tersangka dalam Kasus dugaan Penipuan Cek Kosong.

“Kami Mewakili warga balangan, dan menjembatani mempertanyakan Kasus tersebut” kata usai Korlap.

Perwakilan Sejumlah Lsm itupun diterima langsung oleh Wadir Krimum Polda Kalsel, AKBP Suhasto yang menyampaikan secara detail Perkara yang mereka tengah tangani tersebut.

Kasus yang menyeret Bupati Balangan Ansharuddin sendiri menurut Suhasto, sudah sesuai Jalurnya, dimana pihaknya sudah melakukan beragam tahapan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Kami bekerja sudah On the Track, dan sudah melewati beberapa gelar Perkara, serta melengkapi Alat Bukti, kini kasusnya sudah P21 Tahap 1 dan tinggal menunggu di Tahap 2 kan untuk menyerahkan berkas alat bukti serta tersangka” Pungkasnya.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *