Dinsos Kalsel Bina 5 Anak Berperkara Hukum

Banjarmasin, DUTA TV — Satu dari lima orang anak remaja belia yang tersandung perkara hukum, eksploitasi seksual terhadap anak ini bisa sedikit lega karena sudah bisa menginjak kembali kampung halamannya.

kurang lebih 2 bulan, kelima anak usia sekolah ini harus menjalani pembinaan serta proses hukum di kabupaten paser Provinsi Kalimatan Timur, lantaran menjadi korban dalam dugaan kasus prostitusi online yang diungkap aparat setempat.

Dari penuturan korban, beberapa bulan lalu dirinya diajak teman berwisata namun ternyata setelah itu dibawa ke provinsi tetangga hingga tersandung kasus.

“Dengan kawan itu tetamu dipagatan, umpat jalan, tapi kada tau ke Gerogot karena di jalan teguring, lakian ada orang tua tapi sudah pisah, ada 3 saudara, dicari kemaren, sempat didatangi. handak sekolah lagi sampai 2 SMP,”tutur Korban

“Kami dari Dinsos Paser, dalam hal ini sebagai TKP diwilayah kami, terkait korban anak prostitusi online, korban diamankan ke rumah singgah Yayasan Paser Peduli, Yayasan Swasta, kebetulan kasus anak kami amankan sekitar 2 bulan, disana tidak lama,cuma karena proses hukum berjalan, setelah saksi baru boleh dikembalikan dari info mereka OTT, laporan masyarakat di Guest House di Paser, berkas pelaku yang lama anak menunggu kesaksian dan pelaku sudah diproses,” ucap Puji Widyastanti Kabid Rehabilitasi SOS Dinsos Kab Paser Kaltim.

“Anak ini harus terus diberikan perlindungan dan hak, dan masih menunggu apa tindakan lanjut dari kabupaten Paser, setelah proses hukum baru bisa dipulangkan untuk diberikan pembinaan, rehabilitasi sosial, yang putus sekolah juga, agar anak benar-benar terjamin,” ujar Husnul Hatimah Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Selatan.

“Untuk anak ini akan kami tempatkan sementara di PSBB Melati, untuk pembinaan, meski bukan sebagai klien tetap diberikan layaknya klien, jika diusulkan untuk sekolah bisa kami bina di panti kami, sementara bersama klien lain, makanya kita kumpulkan keluarhan, assesment dulu, dengan protokol kesehatan, nanti bagaimana keluarga perlu memahami pentinganya pembinaan, setelah selesai baru kami kembalikan, agar anak bisa PD dan semangat lagi,” kata Dra. Hj. Siti Nuryani Kadinsos Kalsel

Sinergi SKPD lintas daerah ini, menjadi harapan agar hak hak remaja usia anak bisa didapatkan sebagaimana mestinya, mulai dari pengasuhan, pendidikan hingga karakter dapat dikembalikan.

Reporter : Fadli Rizki dan Nur Kholisa

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *