Sempat Menghilang, Pelaku Penambang Ilegal di Angsana Diduga Kembali Beroperasi
Tanah Bumbu, Duta TV – Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) ditengarai masih terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebelumnya Tim gabungan dari Dit Krimsus Polda Kalsel bersama Dinas ESDM, menemukan 10 titik lubang eks kegiatan tambang diduga ilegal di wilayah konsesi PT Anzawara Satria, di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis 26 Agustus 2021 lalu.
Namun 2 hari setelah didatangi Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Dit Krimsus Polda Kalsel bersama Dinas ESDM, terduga penambangan liar diduga kembali beraksi. Hal itu setelah didapati sejumlah alat berat dan mobil truk yang berada di lokasi tambang yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Coba dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai, menuturkan, saat ini laporan pertambangan ilegal itu masih dalam penyelidikan pihaknya.
“laporan pertambangan diduga ilegal itu masih dalam penyelidikan kepolisian”, Ungkap singkat Kombes Pol M Rifai.
Di tempat terpisah, karyawan PT Anzawara Satria, Emma Rivilla, mengungkapkan, setelah anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel pulang, para pelaku penambang batu bara diduga ilegal itu kembali beroperasi.
Kami tidak mengetahui hal itu bisa terjadi, namun kemungkinan tidak adanya garis polisi (Police Line) di lokasi, sehingga para pelaku ilegal mining kembali bebas masuk dan melakukan aktivitas penambangan lagi, jelas Emma Rivilla.
“Hal ini selain merugikan PT Anzawara Satria sebagai pemegang izin IUP OP, tentu juga merugikan negara, karena mereka tidak bayar royalti dan pajak, serta menyisakan lobang besar tanpa reklamasi,” pungkas Emma.
Tim liputan