Sempat Kabur 6 Tahun, Rahidin Diamankan Polisi

DUTA TV BANJARMASIN – Raut muka kusam terlihat saat Rahidin alias Rahmad menjalani rekontruksi kasus pembunuhan, di halaman mako polsek Banjarmasin Selatan Kamis (25/4) pagi.

Rekon tersebut memperagakan 22 adegan pembunuhan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban atas nama Permadi alias Oneng warga jalan Mutiara dalam kelurahan Kelayan Selatan 2013 silam.

Dalam adegan tersebut terlihat aksi pembunuhan itu terjadi lantaran dipicu emosi yang disebabkan permasalan internal keluarga.

Usai kejadian Rahidin alias Rahmad melarikan diri ke daerah pangkalanbun dan menjadi daftar pencarian orang selama 6 tahun.

Dalam rekon tersebut Rahidin tak melakukan aksinya sendiri namun juga bersama 1 rekan lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu dan telah mendekam di lapas.

Ia akhirnya dibekuk di tabalong saat baru menghirup udara segar selepas bebas dari rutan kelas 2 Tanjung karena kasus penjambretan setelah di vonis 18 bulan.

“Ini kasus pembunuhan yang terjadi pada 28 Juli 2013, sekitar 5 sampai 6 tahun yang lalu, dia bersembunyi di Tanjung, sebenarnya masalahnya karena ketersinggungan antar keluarga, pelaku utama ada 2, untuk satunya sudah di LP, dan satunya ada di sini,” terang Kompol Najamuddin, Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rahidin  sendiri dikenakan pasal 338 junto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

 

Reporter : Nina Megasari – Endun Yuli

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *