Seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel Berstatus PPKM Level 1

Banjarmasin, DUTA TV Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Dr Diauddin menyampaikan, seluruh kabupaten/kota sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

“Termasuk Kota Banjarmasin yang sebelumnya berstatus PPKM level 3 turun ke level 1,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa (7/6/2022).

Diauddin menyampaikan, turunnya level PPKM di beberapa kabupaten/kota hingga semuanya sama kini level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2022. Menurut dia, instruksi tentang PPKM level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di luar Pulau Jawa tersebut dikeluarkan pada 7 Juni 2022.

“Instruksi ini berlaku dari 7 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli 2022 dan dapat dilakukan perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Dia pun bersyukur penanganan COVID-19 di provinsinya dengan 13 kabupaten/kota dinilai mengalami peningkatan hingga semua daerah kini status PPKM level 1. Karena sebelumnya, satu daerah, yakni, Kota Banjarmasin berstatus PPKM level 3 dan sembilan daerah berstatus PPKM level 2.

Adapun sembilan daerah yang sebelumnya berstatus PPKM level 2 itu adalah Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotabaru. Kemudian, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Balangan.

“Hanya tiga daerah berstatus level 1, yakni, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tabalong dan Tanah Bumbu,” tuturnya.

Meskipun semua daerah sudah berstatus PPKM level 1, bukan berarti penerapan protokol kesehatan longgar, semuanya harus tetap waspada. Diauddin meminta masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi COVID-19 agar segera divaksin untuk makin memperluas kekebalan kelompok.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *