Selama Minggu Tenang, DPRD Kalsel Tidak Ada Kegiatan dan Perjalanan Dinas
Banjarmasin, Duta TV — Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sepakat tidak menjadwalkan kegiatan dan perjalanan dinas selama Minggu Tenang menjelang pemilu.
Pasalnya, dewan khawatir kegiatan yang mengumpulkan masyarakat seperti di agenda sosialisasi Perda atau sosialisasi Ideologi Pancasila bertentangan dengan aturan KPU serta rawan pelanggaran.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengakui pihaknya meniadakan kegiatan terhitung tanggal 11 hingga pelaksanaan pemilu pada 14 Februari. Kegiatan dewan akan kembali dilaksanakan setelah hari pencoblosan. Namun demikian, Supian HK mempersilahkan jika ada anggotanya yang secara pribadi turun ke daerah pemilihan atau Dapil masing-masing. Dengan catatan, hal itu tidak dihitung dalam anggaran biaya perjalanan dinas.
“Jadi di Minggu Tenang kita tidak ada kegiatan, jadi mulai tanggal 11, 12, 13 tidak ada kegiatan, jadi tanggal 15 baru bisa, kita mengkhawatirkan. Nanti kalau ada agenda, misalnya sosialisasi perda atau ada pertemuan atau perkumpulan, itu bertentangan dengan aturan KPU. Jadi di Banmus tadi kita memantapkan lagi, tidak ada tugas luar, khusus fokus. Kalau misalnya dia door to door turun ke dapilnya, silahkan saja, tapi tidak ada perjalanan dinas,” ucap Supian HK.
Mendekati pemilu ini, Ketua Dewan juga mengingatkan agar seluruh anggotanya menghindari hal-hal yang rawan pelanggaran, seperti menyisipkan agenda kampanye dalam kegiatan DPRD. Pasalnya, pelaksanaan kegiatan dewan saat ini turut dipantau pihak Bawaslu.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti