Sekolah di Zona Merah Boleh Buka, Hanya 8%

Banjarmasin, DUTA TVPemerintah kota Banjarmasin kembali menetapkan dua kelurahan di kota Banjarmasin kembali berstatus zona merah. Hal tersebut berpengaruh terhadap rencana sekolah tatap muka Januari mendatang.

Kepala bidang pembinaan SMP Dinas Pendidikan kota Banjarmasin Sahnan mengungkapkan jika pihaknya akan tetap menggelar pembelajaran langsung.

Hal tersebut mengacu pada surat keputusan bersama 4 menteri pada 20 November lalu yang mengatur konsep sekolah tatap muka.

Untuk zona merah sendiri, proses pendidikan akan tetap berjalan dengan presentase 8% dari setiap jumlah penduduk sekolah.

“Kalau keputusan kami belum bisa memutuskan, tapi sudah ada surat keputusan bersama empat menteri yang mengatur itu. Sementara itu untuk zona orange presentase kehadiran 12 %, zona kuning 20 %, serta zona hijau 75 %,” ujar Sahnan.

Disdik sendiri menambahkan jika kini pihaknya terus mendorong sekolah untuk mempersiapkan persyarakat pembelajaran langsung seperti menerapakan protokol kesehatan, kelengkapan alat sanitasi, hingga surat izin orang tua dan surat sehat masing masing siswa.

Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *