Sejalan dengan PSBB, Banjarbaru Terapkan PKM

DUTA TV BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menyiapkan konsep Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagai transisi menuju masa penormalan baru (new normal) saat pandemi Covid-19.
Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, konsep PKM sudah disiapkan dan akan menjadi payung hukum bagi setiap aktivitas di lingkup pemerintahan serta sektor lain.
“Konsep terkait perbatasan kegiatan masyarakat sudah disiapkan dan akan menjadi payung hukum sekaligus acuan bagi setiap aktivitas di lingkup pemerintahan maupun sektor lain,” ujarnya, Kamis (28/5).
PKM merupakan kelanjutan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini (29/05).
PKM dipilih karena sejalan dengan new normal yang digaungkan pemerintah menghadapi pandemi Covid-19 sehingga seluruh aktivitas masyarakat secara bertahap bisa kembali normal.
“Seiring berakhirnya PSBB disiapkan PKM sehingga semua tetap waspada penyebaran Covid-19. Intinya, akan ada pembatasan kegiatan tetapi lebih longgar dari PSBB yang membatasi keluar masuk orang,” ungkapnya.
Selama PKM, sejumlah kelonggaran diberlakukan. Diantaranya aktivitas pegawai di kantor pemerintah yang sebelumnya dibatasi 30 persen kehadiran ditingkatkan menjadi 60 persen atau bahkan semua masuk.
Aktivitas di pasar juga akan diatur baik operasional maupun jaga jarak antarpedagang disamping protokol kesehatan dijalankan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun di lingkungan pasar.
Kegiatan tempat ibadah secara bertahap kembali normal tetapi wajib menjalankan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, pakai masker bagi jamaah dan membatasi jarak fisik.(ern/rep)