Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu Ungkap Peredaran Sabu Hampir Satu Kilogram

Batulicin, Duta TV — Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.

Pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 23.30 WITA, petugas mengamankan WH di sebuah rumah di Perumahan Plajau Indah Blok K, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat bersih 2,67 gram.

Sejumlah barang bukti lainnya juga disita, di antaranya alat isap sabu, pipet kaca, plastik klip, dan satu unit telepon genggam.

Dari pengembangan kasus, petugas kemudian mendatangi lokasi kedua di Perumahan Flamboyan RT 002, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan tujuh paket sabu dengan berat bersih 976,86 gram.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sekop tanaman, bekas kemasan teh Cina, kunci, serta kantong kain dan kantong plastik.

“Dari kedua lokasi tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bersih total 979,53 gram,” kata Aiptu M. Hary Is Bangun, KBO Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses penyidikan.

Reporter: Norman

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *