Satu PPK di kotabaru Teracam Tak Terbentuk?

DUTA TV BANJARMASIN – Persoalan wilayah administrasi di kabupaten Kotabaru mendapat perhatian jajaran KPU provinsi Kalsel informasi terbaru awal Januari lalu dilakukan pelantikan Camat untuk wilayah kecamatan Pulau Laut Sigam pemekaran dari kecamatan Pulau Laut Utara.

Dengan pembentukan struktur administrasi pemerintahan itu wilayah Kotabaru saat ini memiliki 22 kecamatan praktis tambahan ini akan berdampak keberadaan PPK termasuk sebaran syarat dukungan bagi pencalonan perseorangan.

Memastikan hal itu PLH ketua KPU Kalsel Siswandi Reya’an akan segera mengkonsultasikan persoalan ini mengingat KPU masih mengacu pada SK permendagri nomor 72 tahun 2019 yang menyebutkan Kabupaten kotabaru memiliki 21 wilayah kecamatan.

“Konsultasi ke kita karena ada pemekaran wilayah, pulau laut pecah menjadi dua utara dan sigam, di Permendagri 72 tahun 2019, kabupaten Kotabaru memiliki 21 wilayah kecamatan, cuma informasi yg dikirm 2 Januari tadi sudah dilantik camat pulau laut sigam ini, artinya struktur kecamatan sudah ada menyusul perangkat yg lain,” ujar Siswandi Reya’an PLH Ketua KPU Kalsel.

Sementara itu terkait kesiapan anggaran badan Adhoc yang proses rekrutmennya sedang berlangsung Siswandi memastikan tak jadi masalah karena KPU setempat sudah mengalokasi optimalisasi anggaran tinggal menunggu putusan atau kesepakatan dari kemendagri dan KPU RI perihal SK pemekaran wilayah.

Reporter : Fadli Rizki

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *