Satu Pelaku Karhutla Diobservasi Ke RS Sambang Lihum

DUTA TV MARTAPURA – Proses hukum JN, seorang  warga jalan pematang panjang sungai Tabuk kabupaten Banjar yang sempat viral ditangkap anggota TNI AD atas dugaan pembakaran lahan, saat ini masih berlanjut.

JN terkesan ngawur dan lamban memberikan jawaban saat ditemui sedang duduk di ruang tunggu Satreskrim Polres Banjar beberapa waktu lalu.

Pria yang menjadi terduga pelaku pembakaran lahan tersebut sempat viral di dunia maya ketika dirinya ditemui salah satu anggota TNI AD, yang ditangkap pada Rabu 21 Agustus lalu.

Namun, sejak tanggal 16 September hingga 30 September 2019, pria bertubuh kurus tersebut dikirim oleh penyidik Polres Banjar untuk menjalani observasi kejiwaan.

Sementara itu direktur RS Sambang Lihum, dr Ig Dharma membenarkan pihaknya mengobservasi salah satu tahanan dari Polres Banjar, namun tidak berwenang menyampaikan hasil pemeriksaan.

“Kami memang mendapatkan titipan Polres Banjar dan sudah di observasi,” jelas dr Ig Dharma.

Berdasarkan keterangan, JN masih dalam proses hukum dan kasusnya sudah ditangani oleh Kejari Banjar.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *