Satgas Siapkan Tempat Sidang Secara Langsung dan Virtual Bagi Pelanggar

Banjarmasin, DUTA TV — Tim Satuan Tugas Gabungan Penanganan COVID-19 berkerjasama dengan kejaksaan tinggi serta Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, menyiapkan tempat khusus sidang ditempat baik secara langsung dan virtual di halaman Pasar Sentra Antasari.
Tempat sidang ini, disiapkan untuk mempermudah petugas dalam memberikan sanksi bagi para pelanggar baik berupa sanksi sosial atau denda, terlebih untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar bisa menaati peraturan.
Selain itu, hakim dalam persidangan ini mejelaskan bahwa mereka akan bertugas hingga 30 September mendatang dan berharap tugas mereka bisa memberikan kesadaran bagi masyarkat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Jadi penindakannya dalam sidang ini sama seprti Yustisi lainnya, kami kemungkinan tadi sampai tanggal 30 September namun setiap hari tidak mesti saya, gantian dan menunggu perintah dari ketua pengadilan putusannya ada yang denda Rp50.000,- atau membersihkan atau menyapu,” kata Heru Kuncoro Hakim

Gubernur Kalsel Sempatkan Bagi Bagi Masker di Pasar Antasari
Sementara itu, usai meninjau jalanya proses sidang pelanggaran penegakan Perwali, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, langsung menyempatkan diri untuk membagikan masker kepada para pengunjung dan penjual di kawasan Pasar Antasari.

Pembagian masker ini merupakan salah satu usaha pemerintah Kalsel, untuk bisa mendorong kesadaran masyarkat dalam menjalankan protokol kesehatan agar bisa mengurangi angka penyebaran COVID-19 di wilayah Banjarmasin dan Kalimantan Selatan.
Reporter : Ade Yanuar





