Belum Keluarkan SP3, Satpol PP Masih Koordinasi dengan Diskopumker

Banjarmasin, Duta TV — Satpol PP Kota Banjarmasin belum memberikan surat peringatan kepada tiga pihak terkait proses relokasi pedagang kaki lima di kawasan Anang Adenansi hingga saat ini.
Mereka masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Dinas Koperasi UKM dan Naker Kota Banjarmasin. Selain itu, tempat untuk relokasi juga masih disediakan oleh dinas terkait.
Jika nantinya sudah ada kesepakatan dengan pedagang, pihak Satpol PP akan segera memberikan SP tiga tersebut. Totalnya, ada sekitar 40 PKL yang nantinya akan menempati lapak baru di kawasan RTH Kamboja.
Relokasi PKL tersebut bertujuan untuk memaksimalkan trotoar yang berada di kawasan depan eks Bank Panin di Jalan Anang Adenansi yang baru selesai dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Reporter: Zein Pahlevi