Sat Sabhara Polres Batola Gelar Patroli Gabungan

Barito Kuala , Duta TV – Sat Sabhara bersama dengan Tim Gabungan Pendisiplinan menggelar operasi yustisi dan penindakan protokol kesehatan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Batola No.54 Th 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Pandemi Covid-19, Rabu (30/09).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta melalui Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, mengucapkan terimakasih kepada semua personel Polres Batola dan semua pihak yang terlibat melakukan penindakan terhadap Perbub no 54 tahun 2020 yang dipimpin
Kasat Sabhara Polres Batola AKP Sukriono di pusat aktivitas masyarakat.
Patroli kali ini digelar di sepanjang jalan simp empat , Jembatan Rompiang & Jl. Atak Ibransyah Kec. Cerbon Kab Batola, Pasar Baru/Kafe Daeng, & Taman Siring Ulek Marabahandan Lapangan 5 Desember serta Taman Raja Tumbang Marabahan.
Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol kesehatan akan dikenai sanksi Teguran Lisan, Tidak melanjutkan perjalanan, Melaksanakan Push Up/jongkok berdori sebanyak 20 kali dan Memimpin Do’a atau menyanyi lagu2 kebangsaan.
Tujuan dilaksanakan kegiatan patroli gabungan berskala besar di jalur ini agar terciptanya Situasi Kamtibmas yang Aman, Lancar dan Kondusif dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan peraturan Bupati Batola di Daerah Hukum Polres Batola Kalsel, terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap tugas Polri dalam rangka mendukung kegiatan pemerintah dalam pelaksanaan pembatasan giat masyarakat guna percepatan penanganan Virus Pandemi Covid-19
Kassubag Humas Polres Batola pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan Patroli oleh timgabungan dengan sasaran yang masih Zona merah Covid-19.
Tim Liputan