Sanksi Denda Masker di Kota Banjarmasin Sudah Capai Rp 7 Juta

Banjarmasin, DUTA TV — Memasuki pekan kedua penerapan sanksi perwali penegakan protokol kesehatan, pemko Banjarmasin telah menerima denda mencapai Rp7 juta.

Pembayaran denda tersebut diakui terjadi hampir di seluruh wilayah di kota Banjarmasin atau terbilang merata.

Kepala BPBD Banjarmasin Muhammad Hilmi mengungkapkan jika sepuluh hari penerapan sanksi perwali tersebut mencapat 800 pelanggar.

“Ada sekitar 800 pelanggaran. Denda yang terkumpul sudah Rp7 juta,” kata Muhammad Hilmi.

Sementara itu wali kota Banjarmasin Ibnu Sina mengungkapkan jika penerapan sanksi tersebut akan diperpanjang hingga satu bulan kedepan.

“Kita sepakat diperpanjang satu bulan kedepan,” ucap Ibnu Sina, wali kota Banjarmasin.

Ibnu Sina, wali kota Banjarmasin
Ibnu Sina, wali kota Banjarmasin

Pemko Banjarmasin juga telah mengantongi sejumlah evaluasi dalam penerapan sanksi tersebut.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *