Samsat Martapura Tagih Pajak Randis Door To Door
Martapura, DUTA TV — Ratusan unit kendaraan roda dua dan roda empat milik Pemkab Banjar, ditengarai masih menunggak pajak kendaraan, dan diantaranya menunggak beberapa tahun.
Data dari Samsat Martapura, jumlah kendaraan dinas (randis) yang tertunggak pajak kendaraannya, yakni 282 unit sepeda motor, tiga unit toda tiga, dan 100 unit mobil yang tersebar di 11 satuan perangkat kerja daerah, didominasi Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Kepala UPT Samsat Martapura Zulkifli sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Pemkab Banjar, agar total tunggakkan pajak kendaraan dengan total Rp200 juta an, dapat dibayarkan sebagai bentuk perhatian dan contoh kepada masyarakat wajib pajak.
Menurutnya, sejak pemberitahuan kepada Dinas Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Banjar, belum banyak pajak kendaraan Dinas yang dilunasi, sehingga berencana untuk menagih door to door ke SKPD masing – masing.
“Kita akan jadwalkan menagih door to door,”katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Zahriah mengungkapkan, pajak lima unit mobil sudah dilunasi, tinggal tunggakkan pajak sepeda motor. Pihaknya kini masih melakukan koordinasi dengan pemegang kendaraan Dinas.
“Lima unit mobil sudah dilunasi,”ujarnya.
Selain kendaraan dinas di Kabupaten Banjar, Unit Samsat Martapura juga akan menagih door to door tunggakkan pajak kendaraan ke instansi vertikal yang ada di Kabupaten Banjar dengan nilai tunggakkan mencapai Rp100 juta.
Tim liputan