Samsat Martapura Sosialisasi Insentif Pajak

Martapura, DUTA TV — Ratusan kendaraan bermotor roda dua, dialihkan dari Jalan Ahmad Yani ke halaman Samsat Martapura, untuk diperiksa masa kadaluwarsa pajak kendaraan, dengan menunjukkan STNK dan pajak kendaraan.
Dalam razia gabungan antara jajaran karyawan Samsat, Satlantas Polres Banjar dan jasa raharja, selain memeriksa kelengkapan STNK dan pajak, petugas mensosialisasikan program insentif pajak kendaraan, pada pemilik kendaraan.
Pada kesempatan itu, razia gabungan menemukan beberapa kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan, kemudian diarahkan untuk membayar pajak, karena tidak akan dikenakan denda atas keterlambatan.
Salah satu wajib pajak, muis, mengakui lalai membayar pajak kendaraan yang berakhir pada Oktober, dan bersyukur karena masih ada program insentif pajak, sehingga tidak dikenakan tambahan denda.
Sementara itu, kepala UPTD Samsat Martapura, Zulkifli menjelaskan kegiatan razia untuk mensosialisasikan program insentif pajak kendaraan, yang akan berakhir pada 9 Desember 2023.
Karena masih ada beberapa prpgram keringanan denda pajak dan potongan pajak kendaraan, pihak Samsat Martapura berharap dimanfaatkan sebaik baiknya oleh masyarakat.
Tim Liputan