Pengamat : Jika Dilaporkan, ASN Mangintil Bacalon Akan Kena Teguran

DUTA TV BANJARMASIN – Momen pengembalian berkas  pendaftaran bupati Sayed Jafar Al Idrus sebagai  bakal calon bupati periode 2020-2025 ke kantor DPD partai Golkar kabupaten Kotabaru menuai perhatian.

Pasalnya pasca pengembalian berkas yang berlangsung di lantai dua kantor DPD partai Golkar Kotabaru di jalan Hasan Basri, desa Semayap, kecamatan Pulau Laut Utara ini,  Sayed Jafar tak hanya terlihat turun dengan didampingi sang istri Fatma Idiana, tapi juga ada beberapa kepala skpd di lingkup pemerintah kabupaten Kotabaru.

Menurut pengamat politik ULM Andi Tenri sompa menilai sepatutnya abdi negara tak terlibat langsung dalam politik praktis, ia memgkhawatirkan jika ada pelaporan persoalan ini tentu pihak terkait termasuk asn akan mendapat teguran dengan pihak berwenang.

“ASN sudah berkiprah dipolitik berarti sudah ada yang salah, dampak negatif yang tidak terpilih akan terbelah, contoh beberapa daerah daftar rame-rame, kalo ada yang lapor akan dapat teguran, meski ditahap awal namun afiliasinya jelas politik, himbauan bagi ASN jangan sampai, semua pasti ada pilihan, tapi biarkan lah pilihan di hati kita masing-masing” kata Andi Tenri Sompa pengamat politik.

Andi Tenri Sompa pengamat politik

Abdi negara dinilai harus patuh pada undang-undang ASN, yang memang dengan tegas tidak boleh terlibat ataupun berafiliasi dengan aktifitas politik praktis.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *