Sambangi RSUD Dr. Soetomo, Komisi IV Tekan Masa Tunggu Layanan Pasien di RSUD Ulin
Surabaya, DUTA TV — Tingginya persentase masa tunggu layanan pasien di RSUD Ulin yang lebih dari 6 jam, membuat Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan ikut berupaya melakukan pembenahan. Pasalnya RSUD Ulin merupakan rumah sakit rujukan, yang nantinya juga akan menjadi rumah sakit penyangga IKN.
Salah satu upaya pembenahan itu adalah belajar dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan, RSUD Dr. Soetomo juga pernah mengalami hal serupa, dimana masa tunggu layanan pasien lebih dari 6 jam dan persentasenya mencapai 40 persen.
Namun demikian, dengan manajemen dan tatakelola baru, kini RSUD Dr. Soetomo sudah mampu meminimalisir persentase daftar tunggu itu hingga dibawah 10 persen.
Dewan berharap agar upaya itu juga bisa dilakukan RSUD Ulin.
“Harapannya tadi sistem masa tunggu dari pelayanan pasien jangan sampai lebih dari 6 jam dan 6 jam itu juga jangan sampai lebih dari 10 persen. Kita melihat tunggunya mereka juga mengalami hal yang sama hampir 40 persen. Pelayanan pasien itu menunggu lebih dari 6 jam dan sekarang dengan adanya manajemen baru dengan aturan – aturan baru dengan tata kelola yang mereka buat hari ini kurang dari 10 persen,”katanya.
Bukan hanya mempelajari tata kelola dan manajemen, dari kunjungan ini Komisi IV bersama RSUD Ulin juga belajar sistem IT , dimana RSUD Dr. Soetomo tak lagi menggunakan jasa pihak ketiga untuk pendataan berbasis digital, melainkan membangun jaringan sendiri. RSUD Dr. Soetomo saat ini juga satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang sudah sudah terakreditasi internasional.
Tim liputan