Dewi Harapkan Penggiat Seni Kampus Berkolaborasi Dengan Pemerintah
Barito Kuala, DUTA TV — Mengajak salah satu seniman banua Khairiadi Asa, Hj. Dewi Damayanti Said anggota DPRD Provinsi Kalsel, mensosialisakan Perda No. 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal, kepada kalangan mahasiswa yang merupakan penggiat seni dari berbagai universitas di Banjarmasin.
Selain untuk memperkenalkan produk hukum DPRD Kalsel beserta isinya, sosialisasi ini bertujuan agar para mahasiswa ini mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai pelaku seni. Pasalnya, melalui seni, mereka dinilai mampu menjadi penyambung lidah pemerintah dalam rangka pelestarian budaya banua di masyarakat.
Melalui Perda ini, ia juga berharap penggiat seni kampus bisa berkolaborasi dengan pemerintah melalui berbagai program bidang seni budaya yang telah digalakkan, sehingga cara ini sangat efektif dalam rangka menumbuhkan jiwa cinta terhadap budaya daerah sendiri.
“Maksudnya kita mensosialisakan Perda tentang kebudayaan kepada generasi muda disini, utusan dari kampus-kampus di Kota Banjarmasin bukan dari Batola tapi dari Banjarmasin kesini supaya paham dan mengerti, bagaimana Perda untuk menambah pengetahuan bidang legislasi untuk hal-hal berbau peraturan yang nanti dijalankan sebagai penggiat seni. Karena ini Perda saya yakin belum banyak mengetahui banyak sekali Perda-Perda kalau mereka sudah memahami ini mereka pecinta seni budaya nanti mereka tahu budaya itu ada aturannya bagaimana hak dan kewajiban sebagai penggiat seni,” ujar Dewi Damayanti Said.
Dalam kesempatan ini, Srikandi dari fraksi Golkar ini juga berdiskusi lebih dalam dengan mahasiswa, terkait proses pembuatan produk hukum oleh DPRD hingga akhirnya dikeluarkan menjadi Perda. Dewi juga menerima aspirasi dari para mahasiswa terkait kendala yang mereka hadapi selama menggiatkan seni di lingkungan kampus mereka.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti