Saksi Paslon Bersitegang Saat Pleno PSU Pilgub Tingkat Provinsi

BANJARMASIN, DUTA TV Suasana bersitegang sempat terjadi saat proses rekapitulasi hasil penghitungan suara (PSU) tingkat provinsi, Kamis petang (17/06). Ketegangan ini terjadi sesaat setelah hasil rekapitulasi penghitungan suara PSU tingkat kabupaten rampung dibacakan .

Perdebatan dipicu lantaran saksi paslon Denny – Difri menolak membubuhkan tandatangan dalam hasil rekapitulasi tingkat provinsi, karena mereka menganggap terindikasi terjadinya kecurangan. “Itu bagian sikap kita. Biarlah MK menilainya,” tutur Ilham Noor saksi Paslon Denny – Difri.

“Keberatan proses perolehan suara itu, hasilnya kami menolak karena ada hal-hal yang saya sampaikan misal money politik,” tambah Ilham Noor.

Sementara saksi Paslon Paman Birin-Mu menolak peristiwa tersebut dicantumkan dalam form kejadian khusus, lantaran sepanjang proses penghitungan tiap kabupaten tak ada kendala, atau data yang dipegang seluruh pihak tidak ada perbedaan.

“Proses yang ada bersitegang itu saat selesai mereka menyatakan pernayatan sidang, walaupun itu tidak lazim, itu sah sah saja. Tapi pada saat hal itu mau dimasukan ke berita acara kami keberatan, apa yang mereka lakukan itu kan tidak mentanda tangani,” ungkap Maulana saksi Paslon Birin-Mu.

Setelah disepakati dengan merubah klausul kejadian khusus dengan keberatan, KPU menetapkan hasil perolehan hasil akhir Pilkada 2020, suara Paslon 01 Birin-mu mendapatkan 871.123 suara, sementara paslon 02 H. Denny – Difri mendapatkan 831.178.

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *