Rumdin Gubernur di Banjarmasin Direhab Rp13 Miliar, DPRD Tolak Tukar Guling

Banjarmasin, Duta TV — Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menegaskan rumah dinas jabatan Gubernur di Jalan R. Suprapto, Banjarmasin, tidak layak ditukar guling ataupun dialihkan kepada pihak lain.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas PUPR Kalimantan Selatan yang membahas rehabilitasi rumah dinas gubernur di Banjarmasin serta pembangunan rumah dinas baru di Banjarbaru.

Dalam rapat terungkap, rehabilitasi rumah dinas dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada tahun 2025 telah rampung dengan anggaran sebesar Rp7 miliar, sedangkan tahap kedua pada tahun 2026 dianggarkan Rp6 miliar dan saat ini masih dalam proses lelang.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga tengah memproses pembangunan rumah dinas gubernur baru di Banjarbaru dengan pagu anggaran yang telah disesuaikan dari Rp120 miliar menjadi Rp107 miliar dan akan dikerjakan secara multiyears 2026 hingga 2027.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, H. Achmad Maulana, mengatakan pembangunan rumah dinas baru bukan berarti menghilangkan fungsi rumah dinas lama yang memiliki nilai sejarah dan menjadi salah satu ikon Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Komisi III berharap rumah dinas di Banjarmasin tetap dipertahankan sebagai aset pemerintah provinsi dan dimanfaatkan untuk kegiatan pemerintahan maupun aktivitas masyarakat, sehingga tidak perlu ditukar guling dengan Pemerintah Kota Banjarmasin.

H. Achmad Maulana, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, mengatakan, “Jangan sampai kita sudah bangun yang baru di Banjarbaru, buat apa di Banjarmasin. Argumentasinya bukan demikian. Kalau mau bangun ke Banjarbaru, oke silakan karena provinsi sudah berpindah, tapi bukan berarti mematikan yang ada. Karena ada nilai historisnya, ada nilai estetikanya, dan ini bisa diperuntukkan untuk kepentingan program pemerintah provinsi sendiri, dan juga bisa menjadi untuk kepentingan masyarakat untuk berkegiatan di Mahligai Pancasila sendiri. Catatan tadi ya saya berharap, kalau pun toh nanti cuma ada dua rumah dinas, ya sekali-sekali tidur di sinilah Pak Gubernur, di Banjarmasin, tidur di sana. Karena jadi bisa menjadi ruang menyapa antara gubernur dengan masyarakat, kan bisa kumpul, bisa menjadi ruang menyapa.”

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan mengungkapkan wacana tukar guling sempat muncul pada awal masa jabatan gubernur karena kondisi bangunan mengalami banyak kerusakan dan membutuhkan biaya rehabilitasi yang besar. Namun, setelah rehabilitasi tahap pertama selesai dan hasilnya dinilai baik, pemerintah memutuskan rumah dinas tersebut tetap dipertahankan.

H. M. Yasin Toyib, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, mengatakan, “Itu opsi awal-awal. Jadi awal-awal Pak Gubernur menjabat, sidin itu ada kepikiran, karena pertama, melihat kondisinya kayak itu. Eh kalau di Banjarbaru kan sudah ada pembangunan tuh kemarin, sudah ada membangun sampai tahap pondasi. Jadi jua sidin, kalau kita membangun, eh kalau ini jadi, mungkin pemeliharaannya akan banyak nih karena dua biji. Jadi ada pemikiran, oke, apa kalau kita untung serahkan ke Pemko. Kan berkembangnya sehabis dibangun, melihat sudah bagus, pinanya sayang pulang diunjuk. Ya sudah, mungkin kita pakai sidin aja dulu, itu sementara. Kalaupun nanti harus diserahkan ke Pemko atau dihibahkan itu mungkin perlu kajian lagi.”

Komisi III berharap rehabilitasi rumah dinas gubernur yang menelan anggaran total Rp13 miliar tetap mempertahankan nilai sejarah dan estetika bangunan, sehingga aset tersebut dapat terus dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meski nantinya rumah dinas baru di Banjarbaru telah beroperasi. Sementara itu, rehabilitasi sendiri bukan hanya memperbaiki bangunan, namun juga mencakup pembenahan drainase karena halaman rumah dinas kerap tergenang banjir.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *