Rombongan Moge Knalpot Racing Ditilang Polisi

DUTA TV BANJARMASIN – Beberapa remaja pengendara motor gede ditilang aparat kepolisian dan saat itu juga di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa malam (05/11/2019). Mereka pun disuruh menggeber mesin motor berknalpot resing yang sangat bising dan mengganggu itu agar mereka para pengendara bisa merasakan apa yang orang lain rasakan kala mendengar suara nyaring tersebut.

Selain itu, Moge yang dikendarai kelompok pelajar ini juga menggunakan lampu strobo dan sebagian pengendaranya juga tak memilik SIM saat terjaring dalam giat Zebra Intan 2019.

Meski begitu pengendara yang juga pelajar sekolah menengah atas di Banjarmasin yang terjaring mengaku sudah mengetahui larangan penggunaan knalpot yang tidak standart dan pasrah ditilang polisi. “Kededa SIM dan knalpot nyaring, iya sudah tau dilarang, tadi rencana mau ke acara teman, eh tau-tau ada razia ujar R-A.

“Kendaraan di jalan itu sudah diatur standartnya, termasuk knalpot, nah setelah keluar dari sini harus standar,” ujar Kompol Wibowo Kasat Lantas Polresta Banjarmasin.

Enam buah moge milik remaja ini ditilang dan diamankan polisi dan diwajibkan melepas sparepart knalpot serta lampu strobo yang sesuai standart agar bisa dipergunakan.

Reporter: Fadli Rizki – Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *