Rohim dan Roni Senang dan Tak Menyangka Bebas di Momen Lebaran

Banjarmasin, Duta TV Usai menggelar Shalat Idul Fitri, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel menyerahkan secara simbolis pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan Idul Fitri kepada para warga binaan.

Dalam pemberian remisi tersebut, dua warga binaan yaitu Rohim dan Roni, dinyatakan bebas langsung setelah mendapatkan remisi khusus tahun ini.

Dua warga binaan dengan kasus pengroyokan ini mendapat remisi setelah benar memiliki perilaku yang baik dan mendapat nilai plus dari pihak lapas.

Bahkan, Rohim dan Roni tidak menyangka bisa langsung bebas dan merasa sangat senang bisa keluar di momen lebaran dan tidak sabar ingin berkumpul dengan keluarga.

“Sudah setahun disini, Kasus pengroyokan sama berdua. Alhamdulillah senang dan tidak menyangka akhirnya bisa bebas dan bisa berkumpul keluarga di lebaran, sudah tidak sabar,” ucap Rohim dan Roni.

“Untuk tahun ini ada sebanyak 1762 warga binaan yang mendapatkan remisi dan bervariasi tentunya. Namun ada 14 orang yang bebas langsung, namun 8 yang memenuhi syarat bebas sedangkan 6 lainnya melaksanakan subsider,” terang Ardiansyah, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II A Banjarmasin.

Sementara itu, pada Idul Fitri tahun ini ada sebanyak 1.762 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, dimana pemotongan tahanan bervariasi dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan dua bulan.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *