Ratusan Warga di IKN Terancam Digusur Perusahaan Kayu

Penajam Paser Utara, DUTA TV — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap sebanyak 93 Kepala Keluarga atau KK di Desa Telemow, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) terancam digusur.

Permukiman warga ini masih berada dalam lingkar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang saat ini pembangunannya gencar dilakukan pemerintah pusat.

“Ratusan warga ini tinggal di dua rukun tetangga, RT 13 dan 14. Mereka kerap mendapat intimidasi dari perusahaan,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Fathur Roziqin Fen, Selasa (26/7).

Pria yang karib disapa Iqin itu menerangkan dari informasi yang dihimpun Walhi Kaltim, pangkal mula peristiwa tersebut dimulai pada 2017 lalu.

Lahan seluas 83,55 hektare (ha) yang hendak digusur diklaim masuk dalam bagian Hak Guna Bangunan (HGB) PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU). Para warga kemudian diminta mengisi surat pernyataan Form 001/ITCI/2017 tertanggal 17 Juli 2017 dari pihak perusahaan.

“Warga menolak tanda tangan karena diminta mengakui lahan tersebut milik perusahaan,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihak perusahaan juga mengklaim warga tinggal di sana tanpa izin. Iqin mengatakan warga punya bukti jika lahan tersebut sudah digarap sejak tahun 1912-1960 silam.

Selain itu, mereka juga diperkuat dengan adanya bukti membayar pajak atas lahan garapan Selong Kitik pada 7 Maret 1997 di Kantor Pelayanan PBB Balikpapan.

“Waktu itu Desa Telemow masih bernama kampung Selong Kitik. Jadi bukti-bukti dari warga ini kuat,” ujarnya.

Dia menerangkan hingga kini warga di sana masih resisten dengan klaim dari pihak perusahaan.

Kendati begitu, aksi tersebut juga berdampak terhadap upaya kriminalisasi warga dari mulai somasi hingga dipanggil kepolisian.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *