Raperda Penyelenggaraan Reklame Digodog Agar Jadi Penghasil PAD
Banjarmasin, DUTA TV — Panitia khusus DPRD Kota Banjarmasin berasma dengan beberapa dinas pemerintah terus menggodok peraturan daerah terkait penyelenggaran reklame, di ruang Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.
Dalam penggodokan ini pihak pansus maupun pemko sepakat ingin menjadikan perda ini untuk meningkatkan PEndapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin dengan menyusun tata letak, peraturan serta bangunan reklame.
Pasalnya, reklame bisa menjadi salah satu potensi besar di kota Banjarmasin yang menjadi pusat perdagaan dan jasa, yang tentu banyak memerlukan sarana promosi dan iklan, selain melalui media sosial.
Dalam pembahasan kali ini pihak pemerintah kota dari beberapa dinas dan dewan sedang fokus membahas bagaimana tata letak serta desain banguanan yang akan diatur agar tidak membahayakan dan menggangu pemandangan kota.
“Jadi kita terus menggodog perda ini agar bagaimana reklame ini bisa tertib dan tentunya bisa menjadi pengahasi PAD untuk Banjarmasin. Dan kita sudah berkoordinasi untuk menyusun bagaimana bangunannya nanti dan tata letaknya,”terang Ketua pansus M. isnaini.
“Ya kita dari PUPR kan ranahnya menyusun tata letak dan menentukan bagaimana nanti bangunannya dan semoga bis akita kaji betul dalam perda ini,”kata Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah.
Sementara itu, perda ini diharapkan bisa membuat keberadaan reklame baik bando dan sejenisnya lebih tertib dan tidak membahayakan masyarakat, serta bisa menambah suasana Kota Banjarmasin lebih baik dan rapi.
Reporter : Ade Yanuar