Muhidin: Bandara Syamsuddin Noor Diharapkan Layani Penerbangan ke Malaysia dan Singapura

Banjarbaru, DUTA TV — Bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025.
Gubernur Kalsel Muhidin berharap adanya segera layanan penerbangan rute ke luar negeri, seperti negara tetangga Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, hingga rute Timur Tengah seperti Mesir dan Jeddah.
Menurut Muhidin, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berkoordinasi dengan Angkasa Pura untuk menyiapkan operasional penerbangan internasional. Pasalnya, status internasional dapat dievaluasi selama 24 bulan.
Sebelumnya, status internasional Bandara Syamsuddin Noor dicabut pada 2 April 2024 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024. Usai pencabutan status, Pemprov Kalsel bersama PT Angkasa Pura I kembali menyusun langkah-langkah strategi untuk mengembalikan status Bandara Syamsuddin Noor. Salah satu langkah yakni memperpanjang landasan pacu bandara sejauh 500 meter dan tidak hanya menjadi bandara keberangkatan bagi jemaah haji dan umrah, tapi juga membuka rute ke berbagai negara.
Reporter : Mawardi