Ramadhan, THM Tutup, Rumah Makan Diperkenankan Buka Pukul 17.00 WITA

Banjarmasin, Duta TV Jelang bulan Ramadhan, Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, meminta seluruh rumah makan di seluruh kota Banjarmasin untuk tutup. Mereka baru diperbolehkan buka pada pukul 17.00 WITA atau pukul lima sore.

Namun, mereka bisa menjual dagangannya asal pembeli tidak makan di tempat. Aturan tersebut juga sudah dibahas pada rapat Forkopimda, Selasa sore kemarin (27/02/2024).

Tak hanya itu, untuk tempat hiburan malam seperti pada bulan Ramadhan sebelumnya, ditutup selama sebulan penuh. Kebijakan tersebut untuk mendukung kenyamanan saat menjalankan ibadah saat bulan suci Ramadhan.

Selain itu, untuk sembako atau kebutuhan pokok, Ikhsan Budiman menjamin ketersediaannya, khususnya selama bulan Ramadhan nanti.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *