Puluhan Bagan Di Sarang Tiung Kotabaru Masuk Wilayah Bebas Hambatan Kapal

DUTA TV KOTABARU – Ratusan bagan atau rumah tangkap ikan bertebaran di perairan Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Sebagian diantaranya berada di alur pelayaran atau wilayah yang seharusnya bebas hambatan untuk dilalui kapal.

Kondisi ini terjadi seiring bertambahnya jumlah bagan dari waktu ke waktu yang lambat laun posisinya makin ke tengah laut.

Di sisi lain, alur pelayaran di wilayah Kotabaru kian ramai, sehingga keamanan dan keselamatan pelayaran perlu diperhatikan.

Terkait persoalan ini, Selasa (15/01) siang digelar sosialisasi tentang alur pelayaran kepada nelayan di Kantor Desa Sarang Tiung, Kotabaru. Pada kesempatan ini nelayan diingatkan bahwa mereka tak bisa menuntut ganti rugi, jika bagannya rusak tertabrak kapal di dalam alur.

“Membangun bagan itu tidak mngganggu pelayaran pada prinsipnya. Dulu ada izin tapi persyaratan tidak mgganggu pelayaran. Jarak ada 150 – 200 dan sekarang mungkin 100 aja karena kebanyakan. Sekarang bukan kewenangan kami lagi yang mengawasi. KSOP yang tahu ini mengganggu dan menkoordinasikan,”ujar Mochran Rasyid Kepala Dinas Perikanan Kab Kotabaru.

Dari hasil survei diketahui ada 35 buah bagan di perairan Desa Sarang Tiung yang memasuki alur pelayaran, 3 diantaranya dinilai membahayakan.

Nelayan sendiri keberatan jika bagannya dibongkar karena untuk membangunnya lagi diperlukan biaya yang tidak sedikit.

“Kita memberikan masukan bahwa kita minta ke perusahaan tidak melakukan penggusuran. Kalau langsung digusur sulit mereka juga sdh lama punya bagan,”ungkap Kades Sarang Tiung Muhammad Yohanis.

Sementara PT Arutmin Indonesia sebagai salah satu perusahaan tambang pengguna alur tak tinggal diam dan turut menjembatani permasalah yang terjadi.

“Itu alur pelayaran internasional, bukan Arutmin saja. Karena kami yang paling dekat, sehingga kami mencari solusi agar masyarakat bisa tetap berusaha sedangkan kapal – kapal yagn keluar masuk perusahaan juga tidak terkendala,”jelas Operation Super Intendent Pt Arutmin Indonesia Kotabaru Y. Purwanto

Seusai pertemuan ini rencananya akan dilakukan survei ulang terhadap bagan-bagan yang masuk alur pelayaran dengan melibatkan seluruh nelayan. Untuk penataannya masih dicarikan jalan agar tidak merugikan kedua belah pihak.

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *