Puluhan Angkutan Barang Terjaring Razia

Banjarmasin, DUTA TV — Satu persatu angkutan barang yang melintas di kawasan terminal kilometer 6, di minta petugas dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banjarmasin, untuk masuk ke terminal, Selasa siang(30/05).

Para petugas gabungan itu langsung meminta kelengkapan dokumen berkendara pada sopir angkutan tersebut.

Beberapa sopir yang dokumennya tidak lengkap, langsung diminta untuk mendatangi petugas lain, untuk menerima sanksi.

Kebanyakan para sopir ini tidak melengkapi dokumen mereka terkait KIR, baik sudah mati dan juga tidak memiliki KIR.

Selain itu, beberapa sopir lain tidak melengkapi dokumen untuk berkendara, yakni STNK dan SIM.

Dari kegiatan itu ada sembilan sopir yang terkena sanksi tilang, dan beberapa sopir lainnya masih didata, terkait dengan pelanggaran over dimension, over load atau odol.

Selain melakukan penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi terkait perwali kota Banjarmasin nomor 8 tahun 2022, terkait jam masuk angkutan barang ke dalam kota, dan pelarangan angkutan over dimension, over load, atau melebihi kapasitas.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *